BUMDesa Jaya Janti merupakan Badan Usaha Milik Desa yang berlokasi di desa Janti Kecamatan Polanharjo Kabupaten Klaten. Didirikan pada 18 Januari 2018 melalui Peraturan Desa Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Pendirian Badan Usaha Milik Desa yang dikeluarkan oleh Pemerintah Desa Janti dengan awal berdirinya bernama “Bumdes Janti Jaya”. Pendirian Bumdes merupakan respon terhadap Pasca terbitnya UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa Kementrian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) menerbitkan Peraturan Menteri Desa No. 4 Tahun 2015 tentang Pendirian, Pengurusan dan Pengelolaan dan Pembubaran Badan Usaha Milik Desa, Pemerintah Desa Janti melakukan penyesuaian dengan menerbitkan Peraturan Desa Nomor 6 Tahun 2022 tentang BUMDESA JAYA JANTI. Seiring berjalanya waktu dengan terbitnya peraturan perundang undangan yang baru terkait BUMDesa dan memungkinkan BUMDesa Jaya Janti melakukan penyesuaian sehingga berganti nama menjadi BUMDesa Jaya Janti dan sudah terdaftar di kementerian Desa PDTT dan mendapatkan sertifikat Badan Hukum dari Kemenkumham dengan Nomor : AHU 02488.AH.01.33.TAHUN 2022
Meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat Desa Janti melalui pengembangan usaha
a) Membangun Kerjasama ekonomi dengan berbagai pihak.
b) Memberikan pelayanan kepada masyarakat Desa Janti di bidang usaha dan jasa.
c) Menggali potensi ekonomi masyarakat Desa Janti untuk lebih berkembang mandiri.
d) Mengembangkan ekonomi kecil dan menengah melalui kerajinan industri rumah tangga.
Bagian keuangan memiliki peran krusial dalam memastikan kelancaran administrasi dan pengelolaan keuangan dengan standar yang sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 11 Tahun 2021. Dalam menjalankan tugasnya, bagian ini bertanggung jawab untuk menyusun sistem administrasi yang transparan dan akuntabel, sehingga seluruh transaksi dan pengeluaran dapat terdokumentasi dengan baik. Selain itu, bagian keuangan juga berperan dalam membuat desain informasi keuangan, yang bertujuan untuk mempermudah pemantauan arus kas serta mendukung pengambilan keputusan strategis bagi perkembangan usaha. Tidak hanya itu, bagian ini turut berkontribusi dalam penyusunan rencana usaha yang mencakup analisis keuangan, perencanaan investasi, serta pengelolaan risiko keuangan untuk memastikan keberlanjutan dan pertumbuhan unit usaha dalam jangka panjang.
Sebagai bagian yang bertanggung jawab terhadap tata kelola administrasi dan koordinasi internal, bagian sekretaris memiliki peran penting dalam menjaga kelancaran operasional organisasi. Tugas utama bagian ini meliputi pengarsipan data, pembuatan laporan rutin, serta pendataan karyawan guna memastikan bahwa seluruh informasi dapat diakses dengan mudah dan tersusun dengan rapi. Selain itu, bagian sekretaris juga bertugas dalam mengadakan rapat koordinasi secara berkala untuk membahas perkembangan serta evaluasi kerja di setiap unit. Dalam rangka meningkatkan efektivitas tim, bagian ini turut berperan dalam pengembangan sumber daya manusia (SDM) dengan mengadakan pelatihan serta program peningkatan kapasitas kerja. Tidak hanya berfokus pada aspek administratif, bagian sekretaris juga aktif dalam membangun hubungan yang harmonis di dalam organisasi dengan menyelenggarakan berbagai kegiatan bersama sebagai ajang silaturahmi dan penguatan rasa kebersamaan antaranggota.
Di era modern yang serba digital, bagian digitalisasi memiliki peran strategis dalam memastikan seluruh aspek operasional dapat terintegrasi dengan teknologi untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas kerja. Salah satu tugas utama bagian ini adalah melakukan kalenderisasi event, yakni menyusun jadwal kegiatan secara sistematis agar seluruh program dapat berjalan dengan tertib dan terencana dengan baik. Selain itu, bagian digitalisasi juga berfokus pada pengembangan soft skill, baik untuk tim internal maupun masyarakat luas, melalui berbagai pelatihan dan program edukasi berbasis teknologi. Tidak hanya itu, bagian ini juga berperan dalam menjalin kerja sama dengan influencer guna meningkatkan visibilitas dan daya tarik program yang dijalankan. Dengan memanfaatkan media digital dan platform komunikasi modern, bagian digitalisasi bertujuan untuk membawa inovasi serta memperkuat eksistensi organisasi dalam menghadapi tantangan di era digital.
Pada tahun 2023, Umbul Janti Park yang berlokasi di Kecamatan Polanharjo mendapatkan penghargaan Peringkat 1 dalam kategori Destinasi Wisata Dengan Pengelolaan Sampah Terbaik dari Pemerintah Kabupaten Klaten. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan Umbul Janti Park dalam menerapkan sistem pengelolaan sampah yang efektif, ramah lingkungan, dan berkelanjutan. Dengan mengutamakan kebersihan dan kelestarian lingkungan, Umbul Janti Park menerapkan metode pemilahan sampah, pemanfaatan kembali bahan daur ulang, serta edukasi kepada pengunjung mengenai pentingnya menjaga kebersihan lingkungan wisata. Keberhasilan ini tidak hanya menjadikan Umbul Janti Park sebagai tempat wisata yang nyaman dan asri, tetapi juga sebagai contoh destinasi wisata yang bertanggung jawab terhadap lingkungan.
Desa Janti, Kecamatan Polanharjo, meraih Peringkat 3 dalam kategori Desa Dengan Pengelolaan BUMDes Terbaik pada tahun 2023, sebuah pencapaian yang menunjukkan kemajuan pesat dalam pengelolaan ekonomi desa. Penghargaan yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Klaten ini merupakan pengakuan terhadap keberhasilan Desa Janti dalam mengelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) secara profesional dan inovatif. Melalui berbagai unit usaha, BUMDes Janti mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, mulai dari peningkatan perekonomian warga, penciptaan lapangan kerja, hingga pengelolaan sumber daya lokal yang lebih efisien. Dengan strategi bisnis yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat, BUMDes Janti terus berkembang dan menjadi salah satu model pengelolaan BUMDes terbaik di Kabupaten Klaten.
Pada tahun 2024, TPS3R (Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle) Desa Janti, Kecamatan Polanharjo, meraih penghargaan sebagai Peringkat 1 dalam Kategori TPS3R Terbaik dari Pemerintah Kabupaten Klaten dalam ajang Klaten Innovation Award 2024. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas upaya Desa Janti dalam mengelola sampah secara inovatif, berkelanjutan, dan berdampak positif bagi lingkungan. Dengan sistem pengelolaan yang efektif, TPS3R Desa Janti berhasil menciptakan lingkungan yang lebih bersih serta mendorong kesadaran masyarakat untuk menerapkan prinsip 3R dalam kehidupan sehari-hari.
Dalam ajang Klaten Innovation Award 2023, Umbul Janti Park kembali meraih penghargaan sebagai Peringkat 1 dalam kategori Destinasi Dengan Pengelolaan Sampah Terbaik. Keberhasilan ini menegaskan komitmen Umbul Janti Park dalam menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan wisata melalui berbagai inovasi pengelolaan sampah. Selain menyediakan fasilitas tempat sampah terpilah, Umbul Janti Park juga menjalankan program eco-tourism, di mana pengunjung diberikan edukasi mengenai pentingnya pengurangan sampah plastik serta cara memilah dan mendaur ulang sampah. Dengan penerapan metode zero waste, wisatawan diajak untuk berpartisipasi dalam menjaga kelestarian lingkungan selama berada di lokasi. Penghargaan ini semakin memperkuat posisi Umbul Janti Park sebagai destinasi wisata yang tidak hanya menawarkan keindahan alam, tetapi juga memiliki tanggung jawab sosial dan lingkungan yang tinggi.
Keindahan dan potensi wisata Desa Janti, Kecamatan Polanharjo, kembali mendapatkan pengakuan dengan berhasil meraih Juara 2 dalam Lomba Desa Wisata yang diselenggarakan dalam Festival Desa Wisata & Ekonomi Kreatif Kabupaten Klaten tahun 2024. Prestasi ini menunjukkan bahwa Desa Janti telah berkembang menjadi salah satu destinasi wisata unggulan di Klaten, dengan berbagai daya tarik berbasis budaya, alam, dan ekonomi kreatif. Berbagai inovasi dalam pengelolaan desa wisata, seperti pengembangan paket wisata edukasi, promosi berbasis digital, serta pemberdayaan masyarakat dalam industri kreatif, menjadi faktor utama keberhasilan Desa Janti dalam ajang ini. Dengan prestasi ini, Desa Janti semakin memperkuat posisinya sebagai desa wisata yang mampu menarik wisatawan sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat setempat.
Pada tahun 2024, Desa Janti kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih Peringkat 1 dalam kategori Desa Wisata Terinovatif dalam ajang Klaten Innovation Award. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas berbagai inovasi yang diterapkan dalam pengelolaan wisata desa, mulai dari strategi promosi digital, pengembangan atraksi wisata berbasis teknologi, hingga pemanfaatan potensi lokal untuk meningkatkan daya tarik desa wisata. Salah satu inovasi unggulan Desa Janti adalah penerapan sistem smart tourism, yang memanfaatkan teknologi digital dalam pengelolaan reservasi wisata, informasi destinasi, serta interaksi dengan wisatawan. Selain itu, program pelatihan ekonomi kreatif bagi masyarakat lokal juga menjadi salah satu faktor utama yang mendorong Desa Janti meraih penghargaan ini. Dengan pencapaian ini, Desa Janti semakin diakui sebagai desa wisata yang tidak hanya memiliki daya tarik alam dan budaya, tetapi juga berorientasi pada perkembangan zaman dengan penerapan inovasi yang berkelanjutan.