DESKRIPSI

Unit Pertanian Jagung, Kacang Panjang, dan Mentimun merupakan salah satu kegiatan usaha BUMDes yang dikembangkan sebagai upaya mendukung ketahanan pangan melalui pemanfaatan lahan pertanian secara produktif dan berkelanjutan. Kegiatan ini dilaksanakan di atas lahan sewa dan mulai menghasilkan panen pada tahun 2025. Dalam pelaksanaannya, BUMDes melibatkan sekitar tujuh tenaga kerja yang bertanggung jawab dalam berbagai tahapan kegiatan, mulai dari pengolahan dan persiapan lahan, penanaman, pemeliharaan tanaman, hingga proses pemanenan.

Tiga komoditas yang dikembangkan, yaitu jagung, kacang panjang, dan mentimun, dipilih karena memiliki nilai manfaat sebagai bahan pangan serta potensi ekonomi yang dapat mendukung keberlangsungan kegiatan usaha BUMDes. Pengelolaan dilakukan secara terencana dengan menyesuaikan karakteristik dan masa produksi masing-masing tanaman.

Jagung dikembangkan pada lahan seluas kurang lebih 1,5 hektare atau sekitar 15.000 meter persegi. Tanaman jagung memiliki masa produksi sekitar 110–120 hari dan umumnya siap dipanen pada usia kurang lebih 120 hari. Dari luas lahan tersebut, produksi diperkirakan mencapai sekitar 10,5 ton. Setelah dipanen, jagung diolah menjadi jagung pipil yang dapat dipasarkan dengan harga sekitar Rp6.300 per kilogram. Selain memberikan nilai ekonomi bagi BUMDes, sebagian hasil jagung juga dapat dimanfaatkan sebagai bahan pakan ayam yang dikelola oleh BUMDes.

Kacang panjang dibudidayakan pada lahan seluas sekitar 1.500–2.000 meter persegi. Tanaman mulai dapat dipanen pada usia kurang lebih 40 hari dan selanjutnya dilakukan pemanenan secara berkala setiap dua hari selama masa produksi sekitar tiga bulan. Setiap kali panen, hasil yang diperoleh rata-rata sekitar 3 kuintal, dengan estimasi produksi keseluruhan mencapai kurang lebih 1 ton. Hasil panen dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan sayur-mayur BUMDes dan masyarakat, serta sebagian dapat dipasarkan berdasarkan ketersediaan hasil produksi.

Sementara itu, mentimun dikembangkan pada lahan seluas kurang lebih 500 meter persegi. Tanaman mulai memasuki masa panen pada usia sekitar 50 hari dengan periode panen berlangsung kurang lebih 35 hari. Dalam setiap kali panen, hasil yang diperoleh rata-rata sekitar 70 kilogram dengan estimasi total produksi mencapai kurang lebih 5 kuintal. Hasil panen mentimun dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan pangan BUMDes dan masyarakat serta dapat dipasarkan sebagai bagian dari kegiatan usaha pertanian.

Pengembangan ketiga komoditas tersebut tidak hanya berorientasi pada hasil produksi, tetapi juga menjadi bagian dari upaya BUMDes dalam mengoptimalkan potensi lahan desa dan melibatkan masyarakat dalam kegiatan ekonomi produktif. Hasil pertanian dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan internal BUMDes dan masyarakat, sementara sebagian hasil produksi yang memiliki nilai jual dapat dipasarkan untuk memberikan tambahan pendapatan.

Melalui pengelolaan yang terencana, pemanfaatan lahan secara optimal, serta keterlibatan tenaga kerja masyarakat, Unit Pertanian Jagung, Kacang Panjang, dan Mentimun diharapkan dapat terus berkembang secara berkelanjutan. Kegiatan ini menjadi salah satu langkah nyata BUMDes dalam memperkuat ketahanan pangan, meningkatkan produktivitas lahan, membuka peluang ekonomi masyarakat, serta mendukung kemandirian dan kesejahteraan desa

Galeri Unit Pertanian